Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta penurunan bunga kredit ultra mikro Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau PNM Mekaar dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen.
Kebijakan pro ekonomi rakyat tersebut ramai menjadi perbincangan di media sosial dan memicu beragam respons publik terkait dampaknya terhadap kondisi ekonomi nasional.
Sejumlah pihak memunculkan narasi yang menyebut bahwa langkah pemangkasan suku bunga ini dapat memicu inflasi hingga melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Namun, sejumlah pengamat menilai narasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman publik dalam memahami konteks kebijakan yang sebenarnya diumumkan oleh pemerintah pusat.
Kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo bukan terkait penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate, melainkan penurunan bunga kredit ultra mikro masyarakat kecil.
Di media sosial, potongan video pidato Presiden Prabowo banyak disebarkan tanpa penjelasan utuh sehingga memunculkan framing seolah pemerintah mengubah kebijakan moneter secara agresif.
Padahal, program PNM Mekaar merupakan skema pembiayaan ultra mikro bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat prasejahtera dengan nilai pinjaman sekitar Rp2 juta hingga Rp10 juta.
Pengamat menilai menyamakan penurunan bunga kredit ultra mikro dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia merupakan sebuah kesimpulan yang keliru.
Suku bunga acuan BI Rate merupakan instrumen moneter Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas rupiah, dan mengatur likuiditas ekonomi nasional.