KAB.BOGR, WWB.CO.ID – Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan terkait kasus percobaan pencurian motor (Curanmor) dengan menggunakan senjata api (Senpi) di Focus Achery Desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
“Polsek cileungsi akan terus melakukan penyelidikan terhadap curanmor yang membawa senpi serta terus meningkatkan patroli di titik – titik rawan kriminalitas di wilayah cileungsi kabupaten bogor,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, Jumat (12/05/22).
Penyelidikan tersebut, kata dia, berdasarkan pemberitaan di media elektronik salah satu staisiun televisi, dimana wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor ada percobaan Curanmor yang menggunakan senpi pada Senin 1 Mei 2023 sekitar pukul 19.40 WIB.
“Namun sampai saat ini belum di dapati dikantor kepolisian warga masyarakat yang menjadi korban datang melapor, sampai akhirnya pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut,” terangnya, Jumat (12/05/23).
“Karena tidak ada sepeda motor yang berhasil diambil oleh para pelaku, maka dari itu pihak korban tidak melakukan pelaporan kepada pihak berwajib,” sambungnya.
Dari hasil penyelidikan, di dapati keterangan dari saksi – saksi di lokasi TKP yang langsung diketahui S sebagai korban pemilik kendaraan sepeda motor jenis Honda CBR dan R pemilik motor jenis Honda Beat serta teman – teman dari korban SST dan H yang mana dari adanya kejadian tersebut terjadi di Focus Achery Desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, para karyawan yang sedang berjaga didepan cafe mendengar suara teriakan “maling “
Kemudian para karyawan pada keluar dari dalam cafe dan berusaha mengejar para pelaku akan tetapi pelaku mengeluarkan senjata api dan diletuskan ke arah atas sebanyak 1 (satu) kali sehingga para karyawan mundur karena ketakutan. Namun, para pelaku gagal untuk mengambil sepeda motor tersebut dan langsung kabur menghilang.
“Dari hasil penyelidikan dan memang tidak adanya sepeda motor yang berhasil diambil oleh para pelaku, maka dari itu pihak korban tidak melakukan pelaporan kepada pihak berwajib,” papar Zulkarnaen.