CIANJUR, WWB.CO.ID – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Cidaun, Polres Cianjur sosialisasi mengajak kepada masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dan disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mancuci tangan).
Seperti halnya, giat rutin Ops Yustisi dilaksanakan di depan Mako Polsek Cidaun, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pukul 09.00 WIB, Selasa (17/11/2020).
Kapolsek Cidaun Iptu Mardi mengatakan, pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berdasarkan Inpres Nomor 06 tahun 2020, sebagai upaya untuk mencegah Covid-19 kepada warga setempat. Harus tetap menjaga kesehatan, di masa pandemi saat ini. Karena, sehat itu mahal harganya tak ternilai.
“Sasaran kegiatan pengguna jalan dan warga yang tidak memakai masker,” katanya saat dihubungi langsung melalui via WhatsApp (WA).
×
