KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Pemkot Bogor terkesan hanya bisa menyalahkan sistem zonasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, ketika memimpin rapat kerja dengan tim verifikasi PPDB yang baru dibentuk oleh Wali Kota Bogor, Senin (10/7) bersama Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Dadang menyangkan hal itu terjadi, karena fakta yang ada, Pemerintah Kota Bogor belum menunjukkan keberpihakan anggaran kepada sektor pendidikan.
Hal tersebut, kata dia, bisa dilihat dengan tidak adanya penambahan unit sekolah di Kota Bogor selama ini. Jika keberadaan sekolah di Kota Bogor bisa merata di semua wilayah, maka menurut Dadang, polemik ini tidak akan terjadi.
“Pemerintah harusnya tidak hanya menyalahkan pemerintah pusat, tapi kita harus mengaca apakah pemerintah daerah sudah berpihak dalam menganggarkan pembangunan sekolah negeri baru. Sekarang kita lihat apakah kebijakan pemerintah kota sudah berpihak kepada hal itu,” tutupnya.
Atas terjadinya kericuhan ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani sepakat dengan Dadang bahwa minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor menjadi hulu persoalan carut marut PPDB.
DPRD Kota Bogor sejak 2019 sudah mendorong kepada Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan pembangunan unit sekolah baru, namun pada akhirnya tidak ada juga kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota yang menuju kesana.
Adapun pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana yang hingga saat ini belum rampung, dinilai oleh Devie belum menjawab kebutuhan unit sekolah baru di Kota Bogor.
“Kalau kita mau mendukung sistem zonasi, maka perlu adanya jumlah sekolah yang memadai. Maka harusnya ini kan dipetakan kebutuhannya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ini jelas tidak ada keberpihakan anggaran dari Pemerintah Kota Bogor. Padahal ada waktu dari 2017 hingga sekarang. Dalam dua periode Bima Arya tidak ada hasilnya,” tegas Devie