JAKARTA – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga Februari 2026 mencatat defisit sebesar Rp135,7 triliun atau sekitar 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menegaskan kondisi tersebut masih dalam batas aman dan merupakan bagian dari strategi fiskal yang telah dirancang sejak awal tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa defisit pada awal tahun merupakan hal yang wajar dalam siklus pengelolaan APBN. 

Hal ini terjadi karena realisasi belanja negara biasanya meningkat lebih cepat dibandingkan penerimaan pada awal periode anggaran.

Data pemerintah menunjukkan hingga Februari 2026 belanja negara telah mencapai Rp493,8 triliun atau naik sekitar 41,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

 Sementara itu, penerimaan negara tercatat sebesar Rp358 triliun.

Sebelumnya pada Januari 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp54,6 triliun atau sekitar 0,21 persen dari PDB. 

Pelebaran defisit pada Februari terjadi karena percepatan belanja pemerintah untuk mendukung program prioritas dan mendorong aktivitas ekonomi pada awal tahun.

Pemerintah menegaskan bahwa posisi defisit tersebut masih jauh di bawah target defisit tahunan yang dipatok sekitar 2,5 hingga 3 persen dari PDB. 

Dengan demikian, ruang fiskal negara dinilai masih cukup aman.