JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa proyek Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Maluku Utara telah melalui mekanisme lelang resmi sejak tahun 2024.

Langkah ini sekaligus menepis narasi di media sosial yang mengaitkan proyek tersebut dengan agenda Board of Peace (BoP) Amerika Serikat dan investasi Israel menjelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan pemenang lelang didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang diterbitkan pada 8 Januari 2026 dengan menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pengelola wilayah tersebut.

Dalam proses tender terbuka tersebut, PT Ormat Geothermal Indonesia berhasil mengungguli sejumlah perusahaan energi besar lainnya, termasuk korporasi nasional PT Medco Power Indonesia dan beberapa perusahaan asing.

Proyek WKP Telaga Ranu memiliki potensi kapasitas mencapai 40 megawatt (MW) dan menjadi bagian krusial dari program percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di wilayah Indonesia Timur.

Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan potensi panas bumi di Halmahera Barat ini merupakan strategi transisi energi nasional murni, tanpa berkaitan dengan agenda diplomatik atau kepentingan geopolitik tertentu.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, turut memberikan pandangan terkait keanggotaan Indonesia dalam forum internasional Board of Peace yang sering dikaitkan dengan isu proyek energi tersebut.

"Kalau kita keluar, justru kita tidak tahu perkembangan dan pergerakan di dalamnya. Dengan tetap berada di forum itu, Indonesia bisa menyuarakan sikap secara langsung," ujar Dave Laksono, Selasa (17/02/2026).

Menurut Dave Laksono, kehadiran Indonesia di berbagai forum dunia sangat penting untuk menjaga kepentingan strategis bangsa, termasuk dalam menyuarakan dukungan terhadap isu kemerdekaan Palestina secara langsung.