KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur melakukan penyelidikan terkait kasus Video Viral dimana adanya seseorang dengan menggunakan pakaian beratribut Pemuda Pancasila yang sedang memalak tehadap Sopir Truk.
Polisi kini berhasil mengamankan pelaku berinisial RD (42) yang sempat melarikan diri ke wilayah Peteuy Condong Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku RD ini memintai uang sebesar 10 ribu rupiah kepada setiap pengendara truk yang melintas di jalan raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur dengan disertai sebuah ancaman.
Dan dari pengakuan tersangka bahwa dari hasil pemerasan pada hari kejadian tersebut dirinya berhasil mengumpulkan uang sebesar 90 ribu rupiah dan di gunakan untuk ongkos pulang ke Cianjur menengok anaknya.
“Dari tangan pelaku RD ini kita temukan juga barang bukti berupa kartu anggota organisasi masyarakat (ormas) diduga dari Pemuda Pancasila akan tetapi bukan wilayah Rancabungur kabupaten Bogor dan sebuah rompi yang di gunakan saat melakukan aksinya, namun hingga saat ini kami pun masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait keaslian KTA tersebut,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya lanjut Iman, pelaku pun terancam dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 335 ayat (1) KUHP dan terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sebelumnya sempat viral di media sosial pelaku aksi pemalakan terhadap supir truk yang melintas di jalan raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur Kabupaten Bogor, Pada Selasa 16 mei 2023 lalu berhasil di amankan pihak Kepolisian Polres Bogor.