Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membantah tegas keterlibatannya dalam kasus dugaan doxing dan penyebaran data pribadi yang menimpa dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati.
Kasus dugaan intimidasi ini mencuat setelah Nabiyla mengunggah komentar mengenai isu mutasi ASN di Kementerian PU melalui media sosial X. Tidak lama kemudian, ia menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal.
Pesan tersebut berisi data pribadi miliknya. Kasus yang menarik perhatian masyarakat di Jakarta dan Yogyakarta ini masih dalam tahap pelaporan serta pendalaman oleh pihak berwajib.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum mengumumkan identitas pengirim pesan atau menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Asas praduga tak bersalah tetap dihormati dalam penanganan kasus ini.
Menteri PU Dody Hanggodo memberikan klarifikasi langsung mengenai tuduhan yang mengarah kepada dirinya dan instansi yang dipimpinnya di Istana Negara, Jakarta.
Dody bersumpah tidak mengetahui maupun terlibat dalam aksi intimidasi atau penyebaran data pribadi tersebut.
"Demi Allah, demi Rasulullah, saya bilang, saya ini, kan, masih muslim. Terus saya bilang demi Allah, demi Rasulullah, saya bohong, kan, enggak mungkin lah. Ya enggak lah, enggak ada, enggak ada," kata Dody, Senin (20/07/2026).
Dody menjelaskan bahwa dirinya bukan pengguna aktif media sosial. Ia mengaku baru memahami istilah doxing setelah mendapat penjelasan dari awak media di Jakarta.
"Saya ini lho, pegiat media sosial enggak. Saya tahu arti kata doxing ini karena dijelaskan. Enggak ngerti saya gitu-gitu," kata Dody, Senin (20/07/2026).