Jakarta / Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan kabar mengenai seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU meninggal dunia akibat izin cuti sakit tidak disetujui merupakan kabar bohong atau superhoax.
Pernyataan tersebut disampaikan Dody setelah Kementerian PU melakukan penelusuran dan pengecekan data secara menyeluruh bersama Biro Kepegawaian atas isu yang mendadak viral di media sosial.
Narasi disinformasi berawal dari unggahan akun X @bismillahyuk_ dan akun Instagram @kemenpu yang menuding adanya penolakan izin cuti sakit terhadap seorang pegawai hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Unggahan tersebut sempat memicu spekulasi publik terkait tata kelola administrasi kepegawaian di instansi pemerintah tersebut.
Kementerian PU membantah tegas tuduhan itu dengan membeberkan kronologi medis resmi dan alur administrasi dokumen yang sebenarnya.
Dody memastikan tidak ada penolakan pengajuan izin cuti sakit sebagaimana dihembuskan di platform digital.
"Saya sudah cek ke Biro Kepegawaian, tidak ada kejadian seperti itu," kata Dody (23/7), saat memberikan klarifikasi.
Dody menyampaikan bantahan langsung untuk menghentikan bias informasi yang meluas di tengah masyarakat.
Ia memastikan Biro Kepegawaian Kementerian PU telah memeriksa seluruh riwayat permohonan izin kepegawaian pada periode yang dimaksud.