Jakarta - Pemerintah memberikan klarifikasi mengenai penggunaan istilah survival mode yang sempat memicu beragam tafsir di tengah publik terkait kondisi ekonomi nasional saat ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa istilah tersebut bukanlah sinyal adanya krisis ekonomi, melainkan strategi kehati-hatian pemerintah menghadapi ketidakpastian global yang dinamis.
Pendekatan ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap berbagai tekanan luar negeri seperti perlambatan ekonomi, fluktuasi harga komoditas, hingga ketegangan geopolitik yang sedang terjadi.
Disiplin fiskal menjadi kunci utama agar perekonomian tetap tangguh, sehingga pemerintah tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan kesalahan kebijakan atau bersikap longgar.
"Artinya kita enggak boleh main-main lagi. Artinya kalau kita nggak ada ruang atau nggak ada luxury untuk bermain-main lagi dengan segala peluang yang kita bisa buat. Kalau pajaknya main-main, hancur kita," kata Purbaya, Minggu (26/4).
Langkah antisipatif ini dikenal dalam praktik ekonomi global sebagai Fiscal Consolidation atau pengetatan fiskal guna menjaga keseimbangan anggaran serta memperkuat kepercayaan pasar internasional.
Pemerintah memilih memperketat disiplin sejak dini agar risiko krisis dapat dicegah sepenuhnya tanpa harus menunggu tekanan ekonomi membesar atau menjadi tidak terkendali.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk memastikan eksekusi kebijakan yang terukur.
Satgas tersebut memiliki mandat untuk mempercepat program prioritas agar berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas melalui pengawasan yang ketat.