JAKARTA – Narasi "Indonesia Bangkrut" belakangan ramai diperbincangkan setelah sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Menuju Indonesia Bangkrut" di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada 12 Juni 2026 kemarin.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari penurunan harga BBM, pengendalian harga kebutuhan pokok, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penghentian berbagai kebijakan yang dinilai membebani anggaran negara.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah perlu dibedakan dengan klaim bahwa Indonesia sedang menuju kebangkrutan. Sebab, kondisi bangkrut suatu negara memiliki indikator ekonomi dan fiskal yang dapat diukur secara objektif.
Narasi "Indonesia Bangkrut" Muncul dari Kritik terhadap Kebijakan
Aksi yang digelar sejumlah organisasi mahasiswa menjadi salah satu pemicu menguatnya penggunaan slogan "Indonesia Bangkrut" di ruang publik dan media sosial.
Berbagai tuntutan yang disampaikan peserta aksi berfokus pada isu ekonomi masyarakat, termasuk harga BBM, harga kebutuhan pokok, efektivitas program MBG, hingga pengelolaan anggaran negara. Sejumlah laporan media menyebut aksi tersebut membawa lima tuntutan utama yang berkaitan dengan evaluasi kebijakan pemerintah.Â
Dalam konteks demokrasi, kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sah. Namun, penggunaan istilah "bangkrut" terhadap suatu negara memerlukan pembuktian yang lebih komprehensif karena berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi dan kemampuan negara menjalankan fungsi pemerintahan.
Kepercayaan Investor Global Justru Meningkat
Di tengah berkembangnya narasi tersebut, pemerintah justru menyampaikan adanya peningkatan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.