Jakarta- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah mengkaji kebijakan penataan program studi (prodi) sebagai langkah koreksi sistemik dalam strategi pendidikan nasional.

Kebijakan ini bertujuan mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dengan daya serap dunia kerja guna menghindari fenomena overproduksi sarjana pada bidang tertentu.

Langkah strategis tersebut diambil untuk mencegah perguruan tinggi menjadi pabrik pengangguran terdidik yang dapat menghambat kualitas pembangunan nasional di masa mendatang.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menjelaskan bahwa penataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan efisiensi di berbagai sektor, termasuk budaya kerja akademik.

"Arahan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) adalah kita manfaatkan momentum ini untuk jauh lebih efisien. Jadi konteksnya sebenarnya itu bukan hanya untuk masalah energi, tapi lebih kepada transformasi budaya kerja yang lebih efisien," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Jakarta pada Senin lalu (6/4).

Pemerintah berupaya memastikan bonus demografi Indonesia dikelola dengan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi relevan terhadap kebutuhan ekonomi masa depan.

Transformasi perguruan tinggi diarahkan agar lebih fokus pada sektor strategis seperti digitalisasi, energi, kesehatan, pangan, dan manufaktur guna menggerakkan arah ekonomi nasional.

Dalam mendukung efisiensi tersebut, Kemdiktisaintek mendorong penggunaan platform digital dan metode hibrid untuk menggantikan pola-pola lama dalam kegiatan akademik kampus.

"Termasuk juga misalnya nih ya tugas akhir itu kan di-print lima dulu ya jaman saya, kalau sekarang kan sudah digital. Ya mungkin tetap perlu ada ya, tapi padahal cukup satu. Jadi hal-hal seperti ini kita dukung, kita dorong," ujar Mendiktisaintek Brian, Senin (6/4).