Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggunakan istilah Londo Ireng saat menyampaikan pidato pada peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di JICC Jakarta Kamis 23 Juli 2026.
Istilah yang memicu perbincangan luas tersebut kemudian diklarifikasi oleh Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital serta Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.
Pemerintah menjelaskan bahwa penggunaan istilah Londo Ireng berfungsi sebagai analogi sejarah untuk menggambarkan pihak yang mengutamakan kepentingan asing di atas kepentingan nasional.
Dalam pidatonya di hadapan ribuan kader partai Presiden Prabowo menyampaikan sindiran terkait fenomena pengabdian kepada bangsa asing dalam sistem demokrasi Indonesia.
"Kita negara demokrasi, kita tidak anti kritik tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain," ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Presiden Prabowo kemudian mengaitkan fenomena tersebut dengan konteks historis masa kolonial Belanda di Indonesia.
"Itu yang dulu kita sebut Londo ireng ya, yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan, wartawan, jurnalis, pengamat, LSM," ucapnya.
Pernyataan Presiden tersebut langsung memicu berbagai reaksi serta perhatian dari kalangan pers maupun organisasi masyarakat sipil.
Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia Ahmad Jilul Qurani Farid menilai narasi tersebut berpotensi mendelegitimasi suara kritis dan mempersempit ruang partisipasi publik.