Jakarta - Polda Metro Jaya bersama KSPI dan BEM SI membantah narasi seruan aksi adanya demonstrasi besar nasional yang beredar di media sosial menjelang peringatan HUT ke-81 RI pada pertengahan Agustus 2026.

Unggahan viral di berbagai platform media sosial sebelumnya memicu sorotan publik karena mengesankan akan terjadinya gelombang unjuk rasa secara masif pada periode 10 hingga 17 Agustus 2026.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menegaskan tidak memiliki agenda atau rencana menggelar demonstrasi besar-besaran pada pertengahan bulan ini.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI juga menyatakan tidak terlibat dalam pergerakan massa berskala nasional tersebut.

Kedua organisasi tersebut menegaskan bahwa poster dan materi publikasi yang mencatut nama mereka di media sosial merupakan informasi sepihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil patroli siber Polda Metro Jaya menemukan modus operandi berupa daur ulang potongan video unjuk rasa lama yang diunggah kembali dengan narasi baru.

Pihak kepolisian menilai manipulasi konten visual tersebut sengaja dilakukan untuk membangun persepsi publik seolah terjadi ketegangan menjelang peringatan kemerdekaan.

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah hukum tegas terhadap oknum penyebar hoaks serta meminta masyarakat menghentikan penyebaran video lama demi menjaga kondusivitas.

Sementara itu kegiatan penyampaian aspirasi di Aceh pada 15 Agustus 2026 dipastikan merupakan agenda lokal memperingati Hari Damai Aceh MoU Helsinki.