Jakarta – Sejak 25 November 2025, banjir dan longsor meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga 17 Januari 2026, 1.190 warga tewas, 141 orang masih hilang, dan lebih dari 131 ribu jiwa terjebak di pengungsian selama lebih dari 40 hari. Namun di balik angka-angka itu, ada kisah manusia yang kehilangan segalanya, sementara negara memilih diam di balik istilah “bencana alam”.
Lebih dari 175 ribu rumah hancur, jalur transportasi terputus, dan ekonomi rakyat lumpuh. Pasar tradisional yang dulu ramai kini tinggal puing. Anak-anak belajar di tenda darurat, orang tua menunggu bantuan yang tak kunjung datang. Sumatera bukan sekadar dilanda bencana, melainkan kehilangan denyut kehidupan.
Aktivis JATAM Sebut Bencana yang Diundang
Laporan JATAM menunjukkan kerusakan alam bukanlah kebetulan. Hulu sungai, lereng bukit, hingga kawasan rawan bencana dijadikan ladang eksploitasi tambang, sawit, dan konsesi kehutanan. Ketika hujan ekstrem datang, alam yang sudah dirusak tak lagi mampu menahan air. Banjir dan longsor pun menjadi tragedi yang seharusnya bisa dicegah.
Warga Jadi Tumbal
Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, warga dipaksa menanggung risiko dari ekspansi korporasi raksasa. Sinar Mas Group dan Astra Group tercatat memiliki konsesi di wilayah rawan bencana. Keuntungan mengalir ke pusat kekayaan, sementara warga di hilir menanggung petaka.
Bagi negara, korban jiwa hanyalah “ongkos produksi” demi stabilitas investasi. Bagi warga, kehilangan rumah dan keluarga adalah luka yang tak bisa dihitung dengan angka.
Hukum yang Tak Menyentuh Atas
Satgas Penertiban Kawasan Hutan memang menyebut 12 perusahaan diduga penyebab bencana. Namun nama disamarkan, audit disembunyikan. Hukum tetap tumpul ke atas, tajam ke bawah. Transparansi hanya jadi slogan, sementara warga terus menunggu keadilan yang tak pernah datang.*