Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital meminta masyarakat mewaspadai maraknya penyebaran konten lama aksi demonstrasi yang kembali beredar dengan narasi seolah peristiwa terkini menjelang Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia.

Praktik penyebaran konten dengan manipulasi konteks tersebut berpotensi memicu timbulnya disinformasi dan keresahan publik di tengah dinamika informasi sosial politik di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengimbau seluruh elemen masyarakat, insan media, hingga pengelola platform digital untuk secara bersama-sama mengantisipasi gelombang informasi yang tidak terverifikasi di ruang publik.

Pihaknya meminta publik tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas sumber maupun faktanya.

"Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia," jelasnya (3/8).

Meutya berpandangan media memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik melalui kerja jurnalistik yang mengedepankan verifikasi dan akurasi.

Pemberitaan yang cepat dan tepat dinilai dapat mencegah masyarakat terpapar narasi palsu yang sengaja dibuat untuk memicu ketakutan maupun keresahan.

"Informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama. Media memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan fakta, bukan informasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan ketakutan," ujar Meutya.

Di samping itu, Komdigi secara resmi memberikan klarifikasi atas isu yang menyebutkan adanya dugaan perintah pemblokiran atau pelarangan bagi media massa untuk meliput aksi unjuk rasa di lapangan.