JAKARTA,WWB.co.id  – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati menegaskan  peristiwa penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, oleh  Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur sabtu (12/3) mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati.
Dikatakan, dari video yang beredar terhadap penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke yang dilakukan Polres Lampung Timur, sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik polri.
Kasihhati mengatakan, Wilson Lalelengke sebagai salah seorang  ketua umum organisasi pers di indonesia, memiliki hak  sebagai masyarakat sipil dan dilindungi hak asasinya didepan hukum.
Yang.menjadi pertanyaan kita, ujar Kasihhati, kalo  dilihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa. " Miris, Ketum PPWI kog  ditangkap seperti penjahat kelas kakap," tukas.Kasihhati seraya.meminta Kapolri untuk bersikap tegas terhadap tindakan.anggotanya di Polres Lampung Timur yang diduga kuat sudah diluar batas.kewajaran.
Menurut Kasihhati, institusi polri dan pers adalah mitra; bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah."Mestinya, ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-indonesia sehingga.kedepan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami Wilson Lalengke," tandas.Kasihhati, dijakarta minggu (13/3/2022).
Halaman:
M
Penulis: Manan