JAJARTA,WWB.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri menyelenggarakan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.
Dalam pembekalan ini, turut hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyampaikan materi “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”.
Dalam paparannya, Firli mengingatkan Kepala Daerah yang hadir tentang peran penting seorang kepala daerah.
“Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional”, ujar Firli yang hadir secara virtual, Rabu (9/6).
Ia pun menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada. Menurutnya 82,3% calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi Pilkada Serentak.