BOGOR, DINAMIKA NEWS – Ketua Terpilih BPC HIPMI Kabupaten Bogor, Bernard Dwiputra Chandra, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai opini dan informasi yang berkembang terkait proses hukum yang tengah berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Bernard meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya hasil resmi dari proses penegakan hukum.

Menurutnya, perkembangan sebuah perkara memang menjadi perhatian masyarakat. Namun, informasi yang beredar di ruang publik perlu disikapi secara kritis, terutama apabila belum diketahui secara jelas sumber maupun kebenarannya.

“Publik tentu memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Tetapi jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian membentuk opini dan kesimpulan sendiri. Kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Bernard.

Ia menegaskan, masyarakat sebaiknya memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bernard menilai, proses hukum membutuhkan ruang untuk bekerja secara profesional agar setiap fakta dan bukti dapat dikaji secara objektif.

“Biarkan KPK bekerja secara prosedural dan profesional. Kita hormati setiap tahapan yang sedang dijalankan. Jangan sampai kita mendahului proses hukum dengan berbagai asumsi atau opini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika penegakan hukum tidak boleh mengganggu stabilitas sosial dan aktivitas masyarakat di Kabupaten Bogor.

Menurut Bernard, kondusivitas daerah merupakan salah satu faktor penting bagi keberlangsungan perekonomian dan dunia usaha. Pelaku usaha, khususnya kalangan pengusaha muda, membutuhkan situasi yang aman serta kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.