BEKASI - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membongkar dugaan skandal migas di Kota Bekasi yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Uchok menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada tahap wacana, mengingat sektor energi daerah sering menjadi lahan praktik rente yang merugikan masyarakat luas.

"Selain keseriusan dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Belakangan, kejaksaan terus menunjukan keseriusannya dalam upaya pemberantasan korupsi. Skandal migas Kota Bekasi pun jangan sampai dibiarkan," kata Uchok, Jumat (20/2/2026).

Langkah efisiensi anggaran yang dijalankan Presiden Prabowo dinilai akan sia-sia jika praktik korupsi di tingkat daerah, khususnya pada sektor strategis seperti migas, tidak ditindak secara tegas oleh penegak hukum.

"Bakal percuma kalau anggarannya diefisiensikan tapi praktik korupsinya dibiarkan, apalagi sampai dipetieskan," ungkap Uchok.

CBA mendukung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang dilaporkan telah melakukan ekspos perkara ke Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung guna meningkatkan status hukum kasus ini dalam waktu dekat.

"Sesuai janji Kejari proses hukum akan ditindaklanjuti pada 2026 setelah proses penyelidikan sudah dilakukan pada 2025, maka kita menunggu janjinya itu," kata Uchok.

Kritik tersebut didasari pada kinerja PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi yang dinilai janggal, di mana setoran dividen Rp1,7 miliar pada 2024 dianggap tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Laporan keuangan audited menunjukkan laba Rp4,6 miliar, namun perusahaan masih memikul saldo rugi akumulasi sebesar Rp1,62 miliar yang seharusnya menghalangi pembagian laba atau dividen kepada pemerintah daerah.