WWB.co.id – Dunia Pers kembali dihebohkan dengan beredarnya kembali Surat Edaran (SE) dari Dewan Pers ke-semua instansi yang ada.
Karena sudah bukan lagi menjadi rahasia umum, bahwa SE tersebut selalu membahas masalah tentang pemberian THR untuk wartawan ataupun organisasi pers.
Melihat hal tersebut Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati saat diminta tanggapannya oleh awak media, turut menyikapi langsung SE DP tersebut. Dan lewat pesan Watshappnya tertanggal 30 april 2021, Kasihhati mengatakan, "Sebenarnya menurut saya lucu membaca surat yang diedarkan oleh Dewan Pers, sama saja Dewan Pers itu menepuk air didulang terpercik ke muka sendiri," ungkapnya.
Dengan beredarnya surat edaran tersebut, seolah menunjukan rasa ketakutan dari Dewan Pers itu sendiri. Menurut Bunda (sapaan akrabnya) dengan adanya surat tersebut juga merupakan salah satu bentuk pengungkapan diri bahwa Ketua DP telah gagal membina wartawan dan media yang begitu pesat berkembang saat ini.
Ketua Dewan Pers yang sekarang ini menganggap dirinya seperti seorang 'PENGUASA" di dunia pers, sudah lepas kontrol, seolah hakim yang memutuskan bahwa Dewan Pers adalah satu satunya Lembaga yang memayungi wartawan dan organisasi Pers. "Hal ini yang patut dicurigai dan dipertanyakan tentang tingkat pendidikan Ketua Dewan Pers?? Bukannya menyatukan suatu perbedaan pandangan malah memecah belah, apa seperti itu sikap seorang pemimpin?" tanya Bunda Kasihhati.
Seharusnya, kata dia, Ketua Dewan Pers dapat coolling down, bertobat dan minta ampun kepada Allah SWT, atas apa yang telah dilakukannya apalagi di bulan Ramadhan ini, bulan suci yang penuh berkah. "Janganlah buat gaduh setelah sebelumnya viral buat pernyataan di BNSP dengan mengatakan Dewan Pers adalah satu-satunya lembaga yang memayungi insan pers dan sekarang buat edaran lagi tentang masalah THR," ujarnya.
Kasihhati menegaskan bahwa semenjak organisasi FPII berdiri, belum pernah mengirim surat atau meminta-minta THR kepada Pemerintah maupun pihak swasta. "Ini murni kami dan seluruh anggota usaha sendiri, karena ditubuh FPII mengajarkan semua anggotanya jangan jadi pengemis, tapi berkarya dan bekerjalah untuk menghasilkan uang," tegasnya.
Wanita yag akrab disapa bunda ini mepertanyankan SE DP dengan menyebutkan organisasi menjadi konstituennya serta memberikan no HP yang bisa dihubungi untuk berkordinasi, maksudnya untuk apa???. Apa begitu cara Dewan Pers mempermalukan organisasi yang menjadi konstituennya???.