JAKARTA, WWB.CO.ID – Kapten kapal nelayan Calvin 02, Sugeng meninggal dunia usai di hujani peluru yang diduga dilakukan oleh tentara Papua Nugini (PNG) melakukan patroli di Perairan Papua New Guinea pada hari Senin 22 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan Praktisi Perbatasan dan konsultan hukum Rusly Baddu melalui pesan singkat WhatsApp messenger, Kamis (25/1/22).
“Bahwa benar telah terjadi penembakan yang di lakukan oleh Petugas Patroli Tentara Papua New Guinea (PNG) yang mengakibatkan meninggalnya nakhoda KMN.Cavlin 02 GT 29 atas nama Sugeng pada posisi 09.48.300 LS – 141 38.00 BT di Perairan Papua New Guinea pada hari Senin 22 Agustus 2022 sekitar jam 13.00 wit,” terang Rusly
Ia menjelaskan, keterangan dari teman korban, pada hari Sabtu 17 Agustus 2022 sekitar jam 05.30 wit. Ia bersama 9 crew kapal termasuk nakhoda berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke.
Selanjutnya, pada hari Minggu tanggal 18 kapal KMN. Calvin 02 melakukan kegiatan penamkapan dgn mengunakan jaring ikan di perbatasan Indonesia – Papua New Guinea. Kemudian pada tanggal 19 Agustus 2022 kapal KMN. Calvin02 yang di nakhodai oleh korban masuk mencari ikan di perairan Australia pulau Turi, hingga pada tanggal 20 Agustus 2022 kapal KMN. Calvin 02 bertolak dari perairan Australia ke perairan PNG.
“Sesampai di perairan PNG kapal langsung memasang jaring, sudah selesai melakukan aktifitas menjaring tiba-tiba datang speed boat patroli milik tentara PNG warna hitam menggunakan dua unit mesin 90 PK dengan jumlah tentara PNG sebanyak 10 orang memakai pakaian loreng, 4 orang tentara PNG menggunakan senjata laras panjang menuju ke arah kapal, sesampai dekat dengan KMN. Calvin 02 speed boat milik tentara PNG berputar mengelilingi kapal sampai melakukan penembakan secara beruntun dari sisi kanan dari arah depan kapal dan sisi sebelah kiri sambil memutar,” papar Rusli seperti disampaikan teman korban Oky Budisetiawan dan Damni.
Rusli kembali menyampaikan, pada saat ABK mendengar suara tembakan pertama seluruh anak buah Kapal bersembunyi di bawah kamar mesin sementara nakhoda saja yang berada di dalam ruang kemudi (kamar stering).
Selanjutnya salah satu ABK bernama Damni melihat dari dalam kamar mesin nakhoda (korban) sudah jatuh di dalam kamar stering, ABK tersebut keluar dari dalam kamar mesin sambil membawa karung putih menuju ke sisi kanan kapal kemudian melambaikan karung putih dengan maksud untuk menyerahkan diri.
“Tentara PNG dari atas speed boat mengarahkan seluruh ABK untuk berkumpul ke haluan kapal kemudian tentara PNG dengan menggunakan bahasa isyarat menyuruh 2 orang Abk untuk mengangkat korban, kemudian 2 orang ABK an.Damni dan Eki pergi ke korban tetapi tidak berani mengangkat korban karena korban sudah bersimbah darah dan meninggal, kemudian tentara PNG menyuruh kedua Abk tersebut untuk kembali ke haluan kapal,” jelas Rusli.