JAKARTA – Kaukus Muda Anti Korupsi atau KAMAKSI menyoroti dugaan kerugian investasi PT Telkomsel di GoTo Gojek Tokopedia yang disebut mencapai Rp4,74 triliun berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KAMAKSI mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung Republik Indonesia maupun Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam investasi tersebut.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyebut temuan audit BPK dapat menjadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, terdapat sejumlah poin yang perlu didalami, mulai dari dugaan kerugian negara, potensi pelanggaran prosedur investasi, hingga kemungkinan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan investasi tersebut.
“Kami mendesak Kejagung dan KPK segera memulai pemeriksaan serta penyelidikan terkait dugaan kerugian negara Rp4,74 triliun dalam investasi Telkomsel di GOTO,” ujar Joko Priyoski (17/5).
Ia menilai nilai kerugian tersebut sangat besar dan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai program publik seperti perbaikan sekolah, pembangunan infrastruktur, hingga program makan bergizi bagi anak sekolah.
KAMAKSI Soroti Kinerja Direksi Telkomsel dan Telkom
Selain mendesak penegakan hukum, KAMAKSI juga mengkritik kinerja manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Telkomsel.
Joko Priyoski menilai jajaran direksi kedua perusahaan BUMN tersebut perlu dievaluasi menyusul polemik investasi yang menjadi sorotan publik.