BANDUNG, WWB.CO.ID – Jurus ‘Getok Tular’ Program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ kembali digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di SMA Pasundan 3 Bandung, Jumat (26/5/2023).
Program yang dilakukan secara door to door ini bukan hanya menjadi ajang sosialisasi mengenai pengetahuan hukum yang berlaku kepada para pelajar.
Program tersebut juga diharapkan bisa menekan angka kenakalan remaja yang kini menjadi salah satu problematika yang belum bisa terpecahkan.
Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Sinomba mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang setiap tahun menjadi target dari Kejati Jabar mensosialisasikan aturan-aturan hukum.
“Sesuai arahan Bapak Kajati Jabar bahwa selain tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum Kejaksaan harus juga melakukan langkah-langkah pencegahan dan memberikan perhatian khusus kepada siswa siswi sekolah yang tidak lain akan menjadi generasi muda penerus bangsa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Pasundan 3 Drs. Wisma Lesmana menyampaikan ucapan dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa siswi SMA Pasundan 3.
Menurut Wisma, dengan diadakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, siswa siswi dapat memahami rambu-rambu aturan hukum agar tidak terjerat tindak pidana.
Wisma juga berharap kegiatan ini bukanlah yang pertama dan terakhir semoga kedepan bisa diadakan kembali.
Diketahui, dalam giat ini, para siswa Siswi SMA Pasundan 3 diberikan materi tentang Bahaya Narkotika dan Bullying, para peserta dari Siswa Siswi diharapkan dapat menyebarkan ilmu dan pengetahuan yang didapat hari ini kepada teman-teman yang lain (getok tular) sehingga para siswa dan siwi semakin paham dan mengetahui bagaimana bahaya narkotika dan akibat yang ditimbulkan.