JAKARTA - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu polemik menyusul rencana pengadaan 105 ribu unit kendaraan pikap asal India senilai Rp24,66 triliun yang bertujuan memperkuat distribusi ekonomi di tingkat pedesaan.

Pengadaan ini mencakup 35 ribu unit Mahindra Scorpio Pickup serta 70 ribu unit gabungan Tata Yodha Pick-Up dan Ultra T.7 Light Truck untuk digunakan oleh 70 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan impor kendaraan utuh atau Completely Built Up (CBU) ini berisiko melemahkan industri otomotif nasional dan menekan produsen komponen lokal.

"Kapasitas produksi pikap dalam negeri sebenarnya mampu mencapai 400 ribu unit per tahun," kata Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, Senin (23/02/2026).

Saleh Husin menambahkan bahwa kebijakan impor tersebut dapat mengurangi efek pengganda ekonomi yang seharusnya bisa dinikmati oleh pelaku industri dan tenaga kerja di dalam negeri.

Pihak PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) selaku pelaksana pengadaan menegaskan bahwa efisiensi anggaran dan spesifikasi teknis menjadi alasan utama pemilihan kendaraan asal India tersebut.

"Harga kendaraan dari India sekitar 50 persen lebih murah dibanding produk sejenis di pasar domestik," kata Direktur Utama Joao Angelo De Sousa Mota, Senin (23/02/2026).

Joao Angelo De Sousa Mota menjelaskan bahwa spesifikasi penggerak 4x4 sangat dibutuhkan untuk medan berat di pedesaan, sementara kapasitas produksi lokal dianggap tidak mencukupi untuk kebutuhan mendesak tersebut.

Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan proses impor ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak memerlukan izin khusus untuk mendatangkan kendaraan tersebut ke tanah air.