Bintan, WWB.co.id – Hubungan kerja sama antara Indonesia dan Singapura semakin harmonis. Terbaru, kedua negara sepakat untuk melaksanakan tiga perjanjian kerja sama strategis bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan yang dilaksanakan secara bersamaan. Pada penyelenggaraan pertemuan Leaders’ Retreat di Bintan, Selasa (25-1-2022).
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong kembali menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara bersahabat.
Pada pertemuan itu, kedua kepala negara menyaksikan penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis yakni: persetujuan tentang penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia – Singapura (realignment Flight Information Region – FIR); perjanjian tentang Ekstradisi Buronan (Extradition Treaty); dan Pernyataan Bersama (Joint Statement) Menteri pertahanan RI dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA).
Sebagaimana persetujuan penyesuaian batas wilayah Informasi penerbangan Indonesia – Singapura, pemberlakukan DCA 2007 juga menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk melaksanakan ketentuan Konvensi Hukum Laut PBB 1982 terkait batas-batas kedaulatan dan hak berdaulat negara sesuai prinsip negara kepulauan maupun akomodasi terhadap berbagai kepentingan dari negara yang saling bertetangga dan bersahabat dengan Indonesia.
Lebih jauh, selain ketiga dokumen perjanjian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dan Senior Minister / Coordinating Minister for National Security Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia – Singapura secara simultan.
Halaman:
M
Penulis: Manan