Jakarta - Pemerintah melalui Pertamina menegaskan bahwa kenaikan harga LPG non-subsidi tidak akan berdampak pada ketersediaan dan keterjangkauan LPG subsidi bagi masyarakat.
Penyesuaian harga menyasar pada LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang diperuntukkan bagi konsumen non-subsidi.
Kenaikan harga LPG 12 kg dipicu oleh lonjakan harga energi dunia serta gangguan pasokan akibat konflik geopolitik internasional. Kondisi global ini memberi tekanan pada pasar domestik energi.
Pertamina berkomitmen menjaga harga LPG subsidi 3 kg tetap stabil, tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini memastikan kebutuhan energi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah tetap terpenuhi.
LPG subsidi terlindungi untuk menjaga daya beli masyarakat rentan. Perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi prioritas utama dalam kebijakan energi nasional.
Harga LPG non-subsidi mengikuti mekanisme pasar global. Penyesuaian terjadi seiring dengan fluktuasi harga energi internasional, baik naik maupun turun.
Segmen pengguna LPG non-subsidi umumnya berasal dari sektor usaha seperti restoran, hotel, dan industri. Kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat kecil.
Pendekatan ini bertujuan menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional di tengah ketidakpastian global.
Isu mahalnya LPG subsidi di lapangan bukan karena kebijakan pemerintah. Harga LPG 3 kg tidak pernah naik sejak 2006-2007.