KAB.BOGOR, WWB.co.id – Panitia Pilkades Sukaraja menetapkan Dua orang Bakal Calon (Balon) Kades menjadi Calon Kades (Cakades) Pengganti Antar Waktu (PAW). Minggu, (06/20).
Dalam pelaksaan yang dialksanakan di Lapangan Olah Raga Geriya Soka Bogor Raya itu, dua Cakades PAW Desa Sukaraja nantinya akan memperebutkan 229 hak pilih.
Kasipem Hendaya sekaligus Panitia Kecamatan mengatakan, kedua Cakdes yang ditetapkan itu antara lain Drs. Burzaman dan Asep Aos.
Adapun, kata dia, pelaksanakan Pilkades PAW Desa Sukaraja akan dilaksanakan pada hari Minggu 13 Desember 2020. "Sesuai aturan pelaksanaan Pilkades PAW ini dinyatakan syah bila dihadiri dua per-tiga dari hak pilih atau sekurang kurangnya 50 persen plus satu dari 229 hak suara.Â
Menurutnya, ke 229 orang yang berhak memilih atau menyalurkan hak suaranya berasal dari 9 orang unsur BPD, 59 orang dari unsur lembaga kemasyarakatan Desa, 161 dari unsur masyarakat Desa.