BOGOR, wwb.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah Kota Bogor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pimpinan dan anggota DPRD, perangkat Pemerintah Kota Bogor, serta para undangan.

Dalam sambutannya, Adityawarman Adil menyampaikan bahwa masa sidang ini menjadi fase penting untuk memastikan seluruh fungsi DPRD, mulai dari legislasi, anggaran, hingga pengawasan, berjalan secara terencana dan akuntabel serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan, DPRD Kota Bogor berkomitmen menjaga kesinambungan agenda kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pada masa sidang kedua ini, DPRD telah menetapkan sejumlah agenda strategis, khususnya di bidang legislasi,” ujar Adityawarman.

Beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda pembahasan di antaranya Raperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun.

Selain agenda legislasi, DPRD Kota Bogor juga akan melaksanakan berbagai kegiatan pendukung fungsi pengawasan dan representasi publik, seperti rapat kerja bersama mitra, koordinasi dan konsultasi kelembagaan, peninjauan lapangan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Seiring dengan pembukaan masa sidang, DPRD Kota Bogor turut menetapkan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026 melalui Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026. Penetapan tersebut mencakup susunan komisi-komisi DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta Badan Musyawarah.

Adityawarman berharap, dengan komposisi AKD yang telah ditetapkan, kinerja DPRD Kota Bogor dapat semakin efektif dan profesional.