DEPOK, WWB.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat melarang seluruh pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk merayakan Hari Valentine.

Disdik telah mengeluarkan surat imbauan kepada pengawas dan kepala sekolah tingkat SD dan SMP, serta pimpinan lembaga nonrformal di Kota Depok. Tujuannya surat tersebut untuk mengimbau para siswa agar tidak merayakan Hari Valentine.

Hari Valentine telah dikenal luas masyarakat dunia sebagai hari kasih sayang setiap tanggal 14 Februari. Perayaan ini sangat identik dengan memberikan hadiah kepada orang-orang terkasih. Biasanya berupa coklat atau bunga.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan, larangan ini dikeluarkan dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia. “Juga menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine Day),” kata Sutarno, Jumat (10/2) seperti yang dilansir dari Kompas TV

Ada empat imbauan yang ditegaskan Sutarno dalam surat tersebut. Salah satunya mengimbau peserta didik tidak merayakan Hari Valentine baik di dalam lingkungan sekolah atau luar sekolah.

“Kedua, pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan,” sambung Sutarno.

Kemudian, Sutarno meminta sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah. Terakhir, Sutarno juga meminta agar para pengawas dan kepala sekolah mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud.