Jakarta - Konten social experiment yang menampilkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di media sosial Instagram tengah memicu perdebatan publik mengenai batasan etika dalam berkomunikasi di ruang demokrasi digital.

Video unggahan akun kabinetrakyatindonesia tersebut memperlihatkan beragam opini masyarakat terhadap sosok Teddy Indra Wijaya, mulai dari dukungan hingga komentar kasar yang dinilai melampaui batas kritik substantif.

Pengamat komunikasi digital, Moh Gunawan, menekankan bahwa kritik terhadap pejabat publik adalah hak warga negara, namun harus tetap menjaga batasan agar tidak berubah menjadi penghinaan personal.

"Kritik terhadap pejabat publik adalah hak warga negara, tetapi ancaman verbal dan penghinaan personal bukan bagian dari demokrasi yang sehat," ujar Moh Gunawan.

Ia berpendapat bahwa media sosial saat ini sering mencampuradukkan kritik kebijakan dengan budaya penghinaan individu, sehingga narasi emosional lebih mendominasi dibandingkan pembahasan substansi kerja.

Akademisi media sosial Universitas Dian Nusantara, Suswinda Ningsih, menyoroti munculnya istilah "Bunda Teddy" yang ramai digunakan warganet sebagai bentuk ejekan personal yang mengarah pada perundungan digital.

"Fenomena feminisasi dalam ejekan digital menunjukkan masih kuatnya stereotip gender di ruang media sosial Indonesia," kata Suswinda Ningsih.

Suswinda Ningsih menjelaskan fenomena ini melalui teori Online Disinhibition Effect, di mana anonimitas membuat pengguna internet merasa bebas melontarkan komentar agresif tanpa mempertimbangkan dampak psikologis korban.

Praktisi komunikasi, Efriza, mengingatkan masyarakat untuk membedakan antara kritik kebijakan dengan ujaran kebencian atau hate speech yang menyerang identitas fisik maupun aspek non-substantif lainnya.