JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menangani banjir di ibu kota menuai kritik tajam. Meskipun langkah ini dimaksudkan sebagai mitigasi pengurangan intensitas hujan ekstrem, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut tidak efektif dan sarat akan permasalahan transparansi anggaran.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, menilai kebijakan penanganan banjir melalui OMC yang dilakukan Gubernur Pramono Anung tidak tepat sasaran. Ia menyebut program yang bertujuan memindahkan awan hujan itu hanya menghambur-hamburkan uang.
“Biaya modifikasi cuaca bisa mencapai Rp300 juta untuk sekali penerbangan. Ini kebijakan yang tidak efektif dan membebani anggaran,” tegas Lukmanul Hakim, Kamis (29/1/2026).
Kritik serupa disampaikan oleh Center for Budget Analysis (CBA) yang menyoroti pola pelaksanaan OMC. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyatakan keberatannya terhadap keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam proyek tersebut.
“Saya gemes sekali dengan BPBD dan BMKG. Masa setiap kali Pramono Anung mau menangani banjir dengan OMC harus dimonopoli oleh BMKG,” ujar Uchok Sky Khadafi, Kamis (29/1/2026).
Uchok menilai pelaksanaan OMC yang dilakukan secara swakelola tanpa melalui mekanisme lelang berpotensi melanggar aturan hukum. Ia menduga adanya potensi tindak pidana korupsi jika pengadaan jasa tersebut tidak melalui proses lelang oleh BPBD DKI Jakarta. Sebelumnya, CBA telah meminta Kejaksaan Agung untuk menyelidiki pengelolaan anggaran OMC tahun 2025 yang dikelola swakelola oleh BMKG.
“Ini pelanggaran berat, bahkan bisa diduga korupsi jika tidak dilelang oleh BPBD DKI Jakarta,” tegas Uchok Sky Khadafi, Kamis (29/1/2026).
Efektivitas OMC dipertanyakan setelah data menunjukkan banjir tetap merendam 18 RT di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (29/1/2026). Banjir tersebut dipicu oleh luapan Kali Ciliwung akibat kiriman air dari hulu setelah hujan deras melanda Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (28/1/2026). Fenomena ini memperkuat desakan publik agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap urgensi dan transparansi penggunaan anggaran modifikasi cuaca.
Gubernur Pramono Anung sebelumnya sempat menyinggung adanya pihak-pihak yang tidak setuju dengan OMC. Namun, kondisi di lapangan dan besarnya alokasi anggaran yang terserap menjadi dasar bagi pengamat dan legislatif untuk terus mempertanyakan keberlanjutan program ini.