JAKARTA - Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pada unit pengelola Jakarta Smart City di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam alokasi anggaran proyek transformasi digital tersebut yang dinilai tidak wajar dan membebani kas daerah.
Berdasarkan data CBA, anggaran pengadaan sewa layanan komputasi awan tercatat sebesar Rp5,8 miliar pada 2025 dan diproyeksikan melonjak menjadi Rp7,4 miliar pada 2026, atau mengalami kenaikan sebesar Rp1,6 miliar.
Selain itu, Uchok menyoroti pengadaan sewa bandwidth CCTV tahun 2026 senilai Rp5,3 miliar yang dianggap lebih mahal sekitar Rp1,2 miliar jika dibandingkan dengan nilai pengadaan pada tahun 2025 sebesar Rp6,5 miliar.
Temuan lain mencakup pengadaan sewa bandwidth sensor dan CCTV pengendalian banjir sebesar Rp12,1 miliar, yang diduga lebih mahal Rp2,3 miliar dibandingkan nilai sebelumnya yang hanya mencapai sekitar Rp9,7 miliar.
"Jika anggarannya saja sudah membengkak tanpa alasan jelas, bagaimana publik bisa berharap teknologi ini benar-benar bekerja efektif mengatasi banjir?" ujar Uchok Sky Khadafi, Rabu (18/02/2026).
Uchok menegaskan bahwa konsep kota cerdas seharusnya menjadi sarana pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, bukan justru menjadi celah bagi praktik pemborosan anggaran yang merugikan masyarakat ibu kota.
Pihak CBA secara resmi meminta Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat unsur rekayasa harga dalam proses pengadaan di Unit Pengelola Jakarta Smart City tersebut.
"Harapannya, penyelidikan benar-benar dilakukan agar mimpi Jakarta sebagai kota cerdas tidak berubah menjadi mimpi buruk bagi warga," pungkas Uchok Sky Khadafi.