JAKARTA - Proses seleksi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta periode 2026-2031 kini menuai polemik terkait transparansi dan dugaan penyimpangan administrasi anggaran daerah.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera memanggil Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhammad Matsani.
Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan legalitas sumber pembiayaan seleksi serta mekanisme penunjukan Tim Seleksi (Timsel) yang dianggap publik kurang terbuka.
Isu utama dalam permasalahan ini berkaitan dengan ketersediaan anggaran rekrutmen pada APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang tidak memiliki nomenklatur khusus secara eksplisit.
Kondisi tersebut memicu dugaan penggunaan sisa anggaran tahun 2025 sebesar Rp260,4 juta untuk membiayai proses seleksi yang berjalan pada tahun ini.
Uchok menilai penggunaan anggaran tahun sebelumnya untuk kebutuhan tahun berjalan tanpa mekanisme sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prosedur pengelolaan keuangan daerah.
Ia mendesak aparat penegak hukum melakukan pendalaman karena potensi pelanggaran aturan tersebut merugikan prinsip akuntabilitas pengelolaan dana publik di Jakarta.
Sebelumnya, rencana seleksi ini sempat dijadwalkan pada akhir 2025 namun ditunda setelah rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta pada 15 Desember 2025.
Anggota Komisi A, Nuchbatillah, memberikan kritik bahwa mekanisme seleksi FKDM belum inklusif dan masih minim partisipasi publik padahal memiliki peran strategis bagi keamanan sosial.