Jakarta - Center for Budget Analysis (CBA) melaporkan adanya dugaan praktik monopoli dan pemborosan anggaran negara dalam pengadaan Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pengadaan yang berlangsung selama delapan tahun berturut-turut ini telah menghabiskan total anggaran mencapai Rp338,4 miliar.

Uchok Sky Khadafi menilai perpanjangan ATS tersebut tidak memberikan manfaat signifikan bagi sistem keuangan negara dan cenderung memboroskan uang rakyat. Menurut catatan CBA, pola pemenang tender dalam proyek ini tidak pernah berubah selama hampir satu dekade, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait transparansi proses pengadaan di lingkungan kementerian tersebut.

Center for Budget Analisis (CBA) menyoroti dugaan praktik monopoli dan pemborosan anggaran dalam pengadaan Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut pengadaan ATS Oracle yang dilakukan berulang selama delapan tahun berturut-turut tidak hanya memboroskan uang negara, tetapi juga menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan pola pemenang tender yang tidak berubah.

“Perpanjangan ATS ini hanya buang-buang duit negara. Tidak ada manfaat signifikan, dan yang lebih mencurigakan, pemenangnya selalu perusahaan yang sama,” ujar Uchok, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, selama ini pemilik ATS yang berbasis di luar negeri tidak pernah memberikan dukungan teknis langsung. Perbaikan sistem SAKTI justru ditangani vendor aplikasi, bukan pihak pemilik lisensi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pembayaran ATS tahunan tidak relevan dengan kebutuhan riil.

CBA mencatat total anggaran yang telah dihabiskan mencapai Rp338,4 miliar dalam delapan tahun terakhir. Angka fantastis ini, menurut Uchok, layak menjadi objek penyelidikan Kejaksaan Agung.

“Seharusnya cukup sekali membeli ATS, bukan diperpanjang terus-menerus. Apalagi pemenang tendernya tidak pernah berganti, selalu PT Sisindokom Lintasbuana. Itu patut dicurigai,” tegasnya.

CBA menilai pola pengadaan yang berulang dengan pemenang tetap berpotensi mengarah pada dugaan monopoli dan praktik tidak sehat dalam belanja negara. Mereka mendesak Kejaksaan Agung segera turun tangan untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah kerugian negara lebih besar.