KARO - Kasus dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis menimpa 255 pelajar di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Para korban mengalami pusing, mual, dan muntah seusai mengonsumsi hidangan yang disediakan.
Para korban langsung mendapatkan penanganan medis darurat di fasilitas kesehatan setempat. Di media sosial, beredar kesaksian terkait kondisi lauk yang diduga tidak layak, berbau busuk, serta terindikasi terkontaminasi lalat dan ulat.
Insiden ini memicu kritik publik terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Sejumlah pihak menilai kasus keamanan pangan ini menunjukkan kegagalan sistemik dari pengawasan program yang dinilai masih rapuh.
Di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono, BGN mengambil sejumlah penataan mekanisme operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. BGN memperketat pengawasan keamanan pangan dan menerbitkan instruksi teknis yang mengikat.
BGN menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap pelanggaran prosedur keamanan pangan di seluruh SPPG. Pengawasan ketat diberlakukan mulai dari sanitasi personal petugas dapur, penggunaan masker dan sarung tangan, hingga higiene bahan baku.
Kepala BGN, Sudaryono juga mewajibkan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi bagi setiap dapur pengolah makanan. Dapur yang belum memegang sertifikat tersebut diberikan batas waktu khusus untuk segera memenuhinya.
"SLHS ini bukan syarat administrasi, melainkan ini syarat mutlak," kata Sudaryono.
BGN menegaskan bahwa dapur yang gagal memenuhi standar higiene dan sanitasi akan dikenai sanksi tegas berupa penghentian operasional.
"Kalau enggak, tutup permanen," kata Sudaryono.