JAKARTA – Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang menyebut harga Pertamax di Indonesia masih lebih murah dibandingkan sejumlah negara ASEAN memicu perdebatan di media sosial. Kritik muncul setelah Malaysia tidak dimasukkan dalam daftar negara pembanding yang disampaikan pemerintah.
Namun di balik polemik tersebut, pemerintah menegaskan bahwa perbandingan yang disampaikan bukan ditujukan untuk membandingkan seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM), melainkan BBM dengan spesifikasi setara, yakni RON 92 hingga RON 95 yang banyak digunakan di kawasan Asia Tenggara.
Dalam konteks itu, pemerintah menilai masyarakat perlu melihat isu harga BBM secara lebih komprehensif, termasuk mempertimbangkan mekanisme harga BBM nonsubsidi, gejolak harga minyak dunia, serta kebijakan perlindungan energi yang masih dijalankan pemerintah.
Perbandingan Dilakukan pada BBM dengan Kualitas Setara
Polemik bermula ketika Teddy menjelaskan alasan kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku pada Juni 2026.
Dalam penjelasannya, ia menyebut harga Pertamax di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan harga BBM RON 92 atau RON 95 di sejumlah negara ASEAN.
“Walaupun naik, harga Pertamax di Indonesia jauh lebih murah dibanding BBM RON 92/95 di negara lain,” kata Teddy Indra Wijaya (14/6).
Data yang dipaparkan pemerintah menunjukkan harga Pertamax berada di bawah harga BBM sejenis di Filipina, Thailand, Laos, Myanmar, hingga Singapura. Perbandingan tersebut dilakukan pada jenis BBM dengan kualitas dan angka oktan yang setara sehingga dianggap lebih relevan dibanding membandingkan seluruh produk BBM tanpa memperhatikan spesifikasinya.
Karena itu, substansi utama yang ingin disampaikan pemerintah adalah posisi relatif harga Pertamax di tingkat regional, bukan sekadar membangun narasi bahwa harga BBM Indonesia paling murah.