BOGOR, DINAMIKA NEWS – Baru sekitar tujuh bulan menduduki kursi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namanya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor pada 14 September 2026.

Sontang disebut menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Penindakan KPK itu diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang menyeret pihak Summarecon.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Menurutnya, kegiatan penindakan dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor dan berkaitan dengan pihak Summarecon.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam.