JAKARTA, DINAMIKA NEWS – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa salah satu pejabat eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (15/9/2026).

Pejabat yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni Dr. Agustyarsyah, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, Agustyarsyah menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN.

Pemeriksaan berlangsung cukup panjang, yakni sekitar 15 jam, dan berkaitan dengan persoalan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pemeriksaan terhadap Agustyarsyah dilakukan setelah sebelumnya penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026).

Penggeledahan tersebut diketahui berkaitan dengan penyelidikan atau penyidikan perkara dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program PTSL.
Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat dikonfirmasi awak media mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya, ia memberikan jawaban singkat.