JAKARTA - Pemerintah menepis tudingan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi alat politik bagi kelompok tertentu. Penegasan ini muncul setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti dugaan afiliasi yayasan mitra dengan elite politik.

Narasi mengenai potensi konflik kepentingan tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, pemerintah menyatakan program ini murni langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi dan pendidikan anak-anak Indonesia.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjelaskan tidak ada aturan yang melarang keterlibatan organisasi atau tokoh publik dalam pelaksanaan MBG. Syarat utamanya adalah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

"Setiap yayasan yang terlibat diwajibkan memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, yang nilainya dapat mencapai miliaran rupiah per bulan," kata Nanik S. Deyang, Senin (2/3/2026).

BGN memastikan seluruh mitra wajib melewati prosedur verifikasi yang ketat. Partisipasi pihak tertentu dianggap bukan bukti dominasi politik selama seluruh prosedur operasional dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Guna mencegah risiko penyimpangan anggaran, MBG mendapatkan pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti-rasuah tersebut melakukan mitigasi risiko sejak tahap awal perencanaan hingga distribusi.

Pendekatan preventif dilakukan melalui pengawasan tata kelola sistem distribusi bantuan. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas program serta memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada sasaran yang tepat.

Pemerintah juga membantah kritik yang menyebut program ini mengabaikan unsur pendidikan. MBG dirancang sebagai skema gizi edukatif yang terintegrasi dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Siswa tidak hanya menerima nutrisi, tetapi juga diajarkan pola makan sehat dan kebiasaan hidup bersih. Program ini diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi, kehadiran, serta prestasi belajar siswa secara menyeluruh.