BOGOR - Anggota DPD RI Alfiansyah yang akrab disapa Komeng menghadiri acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Kopi Simpang Sentul, Cibinong, Kabupaten Bogor pada 18 Juni.
Pertemuan yang berlangsung santai namun substansial ini mengusung tema Pembangunan Nasional Berwawasan Lingkungan dengan menghadirkan sejumlah elemen masyarakat dari berbagai latar belakang.
Kedatangan legislator asal Jawa Barat tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendengar langsung keluhan serta masukan mengenai isu pembangunan ramah lingkungan di daerah.
Tema ini dipilih guna menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kelestarian alam di wilayah Kabupaten Bogor.
Sementara itu dalam paparannya, Narasumber di acara tersebut, Ketua Umum FP2STI, Ir. Taufan Prasetya, M.M
Pembangunan nasional berwawasan lingkungan harus menjadi budaya nasional dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha di Indonesia.
“Dasar pemikirannya adalah amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1:
"Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”, ujarnya.
Kemudian UUD 1945 tersebut diturunkan menjadi UU No. 5 Tahun 2017 yang mengatur 10 objek pemajuan kebudayaan Indonesia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan objek kebudayaan untuk memperkuat jati diri bangsa.
“Selanjutnya PP Nomor 87 Tahun 2021 mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 untuk meningkatkan ketahanan dan kontribusi budaya Indonesia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan”, tambah Taufan.