Jakarta - Program Sekolah Rakyat menjadi sorotan publik setelah beredar kabar mengenai pengadaan bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden yang mencapai nilai Rp4,14 miliar.
Anggaran fantastis tersebut memicu perbincangan hangat di media sosial hingga memunculkan tudingan mark-up serta desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.
Sejumlah pengamat menilai narasi tersebut bisa menyesatkan karena pengadaan ini merupakan kebutuhan administratif yang dilakukan secara serentak pada skala nasional, bukan untuk satu sekolah saja.
Total anggaran tersebut mencakup volume pengadaan yang masif, biaya distribusi lintas wilayah, pengiriman, serta proses administrasi untuk seluruh jaringan Sekolah Rakyat di Indonesia.
Program Sekolah Rakyat dirancang pemerintah untuk meratakan akses pendidikan bagi masyarakat miskin ekstrem melalui pembangunan fasilitas, asrama, konsumsi, hingga pembinaan karakter anak didik.
Pemasangan foto kepala negara merupakan kebijakan lama yang rutin dilakukan setiap transisi kepemimpinan nasional sebagai atribut resmi di sekolah dan fasilitas publik.
Kasus serupa terkait dugaan mark-up pernah mencuat pada pengadaan sepatu sekolah, namun pemerintah menegaskan angka tersebut adalah total pagu anggaran keseluruhan.
Kementerian Sosial telah melakukan klarifikasi terbuka guna meluruskan informasi agar tidak berkembang menjadi disinformasi yang merugikan program pengentasan kemiskinan ini.
Literasi publik dalam membaca data anggaran pemerintah sangat krusial agar memahami cakupan distribusi dan volume pengadaan secara utuh dan proporsional.