JAKARTA - Seorang alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS memicu kontroversi luas setelah mengunggah video terkait kewarganegaraan anaknya di media sosial. Unggahan tersebut kini berbuntut pada ancaman sanksi administratif dan pengembalian dana.

Dalam video tersebut, DS memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya sambil menyatakan kalimat yang dinilai merendahkan identitas nasional. Pernyataan tersebut memicu kritik tajam karena status DS sebagai penerima beasiswa dari dana negara.

DS diketahui telah menyelesaikan studi S2 pada Agustus 2017 dan mengklaim sudah menuntaskan masa pengabdian selama lima tahun di Indonesia. Namun, suaminya yang berinisial AP dilaporkan masih berstatus sebagai awardee aktif LPDP.

Pihak LPDP menyesalkan kegaduhan tersebut dan menekankan pentingnya integritas bagi setiap penerima beasiswa. Lembaga ini telah memanggil AP untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan kewajiban kontribusi yang belum terpenuhi di dalam negeri.

"Kami menekankan bahwa setiap awardee wajib menjaga sikap dan komitmen sesuai nilai-nilai kebangsaan serta perjanjian yang telah disepakati," demikian keterangan resmi LPDP.

Sesuai ketentuan, penerima beasiswa wajib kembali dan berkarya di Indonesia minimal dua kali masa studi ditambah satu tahun. Pelanggaran terhadap kontrak ini dapat mengakibatkan sanksi administratif hingga kewajiban pengembalian seluruh dana beasiswa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses secara hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap akuntabilitas dana pendidikan yang bersumber dari APBN.

Wakil Menteri Stella Christie mengajak publik untuk tetap memberikan ruang bagi para awardee dalam menjalankan kontribusi nyata. Ia memastikan mekanisme evaluasi akan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa menutup kesempatan perbaikan.

"Awardee memiliki kewajiban belajar dan mengabdi. Kita perlu memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan, namun juga memberi kesempatan untuk perbaikan," ujar Stella Christie.