JAKARTA - Rencana rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta kembali menuai sorotan. Sebanyak 19 paket proyek dengan total anggaran mencapai Rp50,3 miliar dianggap tidak memiliki urgensi dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah. Kritik keras datang dari Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, yang menilai kondisi fisik gedung wakil rakyat masih kokoh dan fungsional.
“Gedung DPRD DKI itu masih sangat bagus. Tidak ada kondisi darurat yang mengharuskan dilakukan rehabilitasi besar-besaran hingga menelan anggaran Rp50,3 miliar. Ini jelas mubazir,” ujar Farid, Senin (19/1/2026).
Kritik atas Skala Prioritas
Farid menegaskan, penggunaan APBD semestinya mengedepankan kebutuhan publik, bukan kenyamanan elite politik. Ia menyayangkan dana puluhan miliar justru diarahkan pada proyek fisik gedung, sementara masalah kemiskinan, pengangguran, stunting, hingga permukiman kumuh masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemprov DKI.
“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk warga miskin Jakarta, bantuan UMKM, perbaikan rumah tidak layak huni, atau layanan kesehatan masyarakat. Ini soal keberpihakan,” tegasnya.
Menurut Farid, proyek ini mencerminkan krisis sensitivitas sosial para pengambil kebijakan, terutama di tengah tekanan ekonomi pasca pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dugaan Pengaturan Proyek
Lebih jauh, Farid mengungkapkan adanya kecurigaan publik terkait proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Dengan jumlah paket mencapai 19 item, ia menduga adanya praktik pemecahan proyek untuk memudahkan pengaturan tender.
“Kalau satu gedung bisa sampai 19 proyek rehabilitasi, ini patut dipertanyakan. Apakah benar kebutuhan teknisnya seperti itu, atau justru ada indikasi proyek dipaket-paketkan?” ujarnya.