KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Sat Samapta Polres Bogor berhasil mengamankan 8 orang Gangster di Jalan Raya Jakarta Bogor Tepatnya Depan Pabrik Kulit sekitar pukul 02.00 wib dini hari 14 Mei 2023.

Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha mengaku mendapat laporan dari masyarakat adanya sekumpulan yang diduga Gangster yang akan membuat kerusuhan atau tawuran.

Dari hasil laporan tersebut, pihaknya bersama – sama dengan anggota Samapta langsung mendatangi lokasi Pabrik Kulit Jalan Raya Jakarta Bogor.

“Sampai di lokasi sekelompok yang diduga Gangster tersebut melihat kedatangan pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor dan langsung berhamburan. Ada yang kabur melarikan diri kearah Jalan Taya Sentul, Kandang Roda. Namun akhirnya berkat kerja cepat sigap Pihak Kepolisian mengamankan 8 orang yang di duga sebagai kelompok Gangster didekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul,” terang Yogi.

Dari hasil pengamanan tersebut, pihaknya mendapat barang bukti 1 buah samurai, kendaraan roda 2 berbagai merek dan Handphone sebanyak 4 buah berbagai macam merk seta Helm.

Kemudian, lanjutnya, kelompok diduga Gangster tersebut telah di serahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan tindakan lebih lanjut dengan proses pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok lainnya yang meresahkan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkas Yogi.