JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta minta Pemerintah tindak tegas Rumah Sakit (RS) yang terbukti meng-covidkan setiap pasien meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan, Direktur Eksekutif LBH Jakarta Zentoni, S.H., M.H. melalui press releas WhatsApp messenger yang di terima redaksi, Sabtu (03/10/20)
Menurutnya, sehubungan dengan maraknya pemberitaan di berbagai media cetak dan online belakangan ini terkait dengan banyaknya kasus di beberapa Rumah Sakit yang diduga meng-covidkan setiap pasien meninggal.
Oleh karena itu, Zentoni menilai jika terbukti secara hukum Rumah Sakit tersebut sercara serampangan meng-covidkan setiap pasien yang meninggal dunia, harus ditindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Yaitu, dengan mencabut izin RS tersebut dan kalau perlu membawa keranah hukum Pidana.
Hal ini, kata dia, perlu dilakukan oleh pihak Pemeritah agar ada efek jera terhadap Rumah Sakit tersebut.