Hasil pemeriksaan diterima langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dengan hasil ini, berarti untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016, Kota Bogor meraih prestasi yang sama. “Opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan,” kata Bima.
Walaupun demikian ia menyadari, bahwa WTP ini bukan jaminan tidak adanya fraud , sebab fraud bisa saja terjadi dikarenakan tiga faktor, masing-masing sistem, alat dan manusianya. “Kami yakin, rekomendasi dari BPK yang kemudian membimbing kami untuk ditindaklanjuti, dapat meminimalisir fraud tersebut sehingga tidak terjadi,” tambahnya.
Salah satu persoalan paling berat yang dihadapi Pemerintah Kota Bogor adalah memperbaiki penatausahaan aset. Diakuinya, daftar aset masih belum lengkap, sertifikasi masih belum maksimal dan begitupun beberapa hambatan lainnya. “Sangat tidak mudah. Kemarin tim KPK juga datang ke Bogor, khusus menyoroti hal yang sama. Ini yang harus kami benahi terus menerus bersama-sama dewan,” ujar Bima.
Untuk itu Bima bertekad, Pemerintah Kota Bogor tidak akan berhenti berupaya menyelesaikan hambatan tersebut. “Kita akan percepat, kita akselerasi untuk digitalisasi aset. Jadi, kita bisa mengakses secara realtime aset dimana saja, statusnya bagaimana,” lanjutnya.
