BOGOR, wwb.co.id – DPRD Kota Bogor terus mengawal aspirasi masyarakat agar sampai ke tingkat pemerintah pusat. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevy bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima menyampaikan langsung berbagai tuntutan warga kepada DPR RI, Jumat (5/12/2025).
Aspirasi tersebut diterima oleh anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, H. Daniel Syafiuddin, di Gedung Nusantara I, Jakarta.
M. Rusli menjelaskan, salah satu aspirasi yang dibawa ke DPR RI berasal dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pakuan Bogor, terkait tuntutan terhadap perubahan KUHAP yang baru saja disahkan.
“Hari ini tugas kami menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Bogor, termasuk suara mahasiswa. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Daniel yang telah bersedia menerima dan menampung aspirasi tersebut,” ujar Rusli.
Sementara itu, Safrudin Bima menegaskan komitmen DPRD Kota Bogor sebagai wakil rakyat untuk memastikan setiap aspirasi tidak berhenti hanya di meja rapat, melainkan benar-benar disuarakan hingga ke pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen tidak membiarkan satu pun aspirasi masyarakat tercecer atau hanya menjadi catatan internal. Semua suara warga akan kami teruskan kepada pihak terkait,” tegas Safrudin.
Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, Daniel Syafiuddin menyatakan Komisi V DPR RI akan menindaklanjutinya dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif. Ia menekankan pentingnya mengawal masukan masyarakat, terutama terkait isu partisipasi publik yang bermakna, potensi penyalahgunaan kewenangan, serta pasal-pasal regulasi yang dinilai bermasalah.
“Komisi V DPR RI mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan DPRD Kota Bogor. Setiap masukan dari publik adalah bagian penting dalam proses demokrasi serta pengawasan kebijakan nasional,” pungkas Daniel.