TANGSEL, WWB.co.id – Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum Universitas Pamulang di Kelurahan Babakan, Tangerang Selatan disambut dengan antusias positif oleh seluruh audience, Rabu (17/05/2022).Dihadiri lebih dari 31 warga kelurahan babakan, ke-5 mahasiswa yang terdiri dari Catur Tulus Raharjo, Kiki Pahrul Muntaqi, Suhendra, Tia Apipa, dan Risqi Intan Sari Putri memberikan pemahaman terhadap para peserta mengenai peraturan jual beli tanah khususnya yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.Dalam kegiatan ini hadir Susanty Febriyanti SH., MH selaku Dosen Pembimbing demi memberikan arahan, semangat dan masukan kepada mereka.“Diharapkan para peserta mendapatkan bekal mengenai pemahaman jual beli tanah. Jual beli tanah menurut Pasa 1457 Undang-undang Agraria adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak lain membayar harga yang telah dijanjikan.” papar Catur selaku Ketua Pelaksana PKM ini.
Warga Tangsel Sambut Positif PKM Mahasiswa Fakultas Hukum Pamulang
Manan
Kamis, 19 Mei 2022 | 23.41 WIB
•
19279 Views
Ilustrasi: Warga Tangsel Sambut Positif PKM Mahasiswa Fakultas Hukum Pamulang
×
