BOGOR - Sebanyak 1.123 Kelompok Penerima Manfaat atau KPM warga Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor mendatangi kantor desa untuk menerima bantuan pangan.
Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari Pemerintah Pusat tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari di aula kantor desa, Jumat 26 Juni 2026.
Kepala Desa Cimandala Aditiya Agung menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima manfaat dengan didampingi oleh pihak BPD dan Babinsa.
Setiap KPM berhak membawa pulang bantuan sosial berupa dua karung beras ukuran 10 kilogram serta empat liter minyak goreng.
"Warga penerima manfaat wajib membawa identitas diri berupa KTP asli, copy Kartu Keluarga serta undangan berbarcode dari Pemerintah Daerah yang disalurkan melalui Pemerintah Desa Cimandala saat melakukan pengambilan bantuan. Ada 1123 warga Desa Cimandala yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat bantuan sosial beras yang hari ini hari kedua penyaluran di aula desa," kata Aditiya Agung, Jumat (26/06/2026).
Penyaluran bantuan beras ini mendapatkan pengawasan dari petugas Babinsa serta Linmas desa guna memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib.
Seluruh warga yang datang ke lokasi pembagian langsung diberikan nomor antrian sesuai dengan waktu kedatangan mereka.
"Kami Babinsa Desa Cimandala dibantu Linmas desa memantau jalannya penyaluran bantuan beras, mengingat banyaknya warga yang menerima bantuan memadati halaman kantor desa, kita atur agar tertib dan lancar," kata Serka Marwan, Jumat (26/06/2026).
Proses penyaluran bantuan sosial terpantau berjalan tertib dan lancar hingga menjelang sore hari dengan warga yang teratur mengantri.